Cianjur, aksaraharian.com – Unit Reskrim Polsek Mande bersama jajaran Polsek Mande mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras golongan tertentu jenis tramadol di Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Sabtu malam (4/7/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Mande, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Mande, Yulianto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras jenis tramadol tanpa hak. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Mande, terduga pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Cianjur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yulianto.

Menurutnya, Polsek Mande berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Cianjur. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul obat yang diduga diperjualbelikan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.
(Red)













