Tangerang, aksaraharian.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji 10 Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan agar para Jurusita Pajak yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan etika dalam bekerja.
“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah serta janji saudara,” tegas Maesyal Rasyid.
Menurutnya, keberadaan Jurusita Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan aturan perpajakan daerah serta meningkatkan kualitas tata kelola pajak di Kabupaten Tangerang. Mereka juga menjadi ujung tombak dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan.
“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita untuk membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Jika pelaksanaan tugas terganggu, maka tujuan pembangunan daerah yang kita harapkan juga tidak akan tercapai,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti masih banyaknya persoalan perpajakan yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, ia berharap pelantikan 10 Jurusita Pajak ini menjadi langkah baru dalam menjawab berbagai tantangan yang ada, sekaligus menggali potensi penerimaan daerah yang selama ini belum optimal.
“Ini diharapkan menjadi terobosan baru yang mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan perpajakan. Potensi-potensi yang ada bisa lebih digali untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan pengangkatan Jurusita Pajak Daerah merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah.
Menurutnya, kehadiran Jurusita Pajak Daerah diharapkan dapat memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” ujar Slamet Budhi.
Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut menjadi bentuk komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan bertambahnya personel Jurusita Pajak, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis upaya penegakan kepatuhan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif sehingga berdampak pada peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Hnd)













