BOGOR, aksaraharian.com – Jajaran Polsek Parung, Polres Bogor, berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran antar pelajar dengan mengamankan tiga remaja di kawasan Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di wilayah perbatasan Parung dan Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket patroli Polsek Parung langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Beberapa di antaranya diduga membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk aksi tawuran.
Petugas bersama warga kemudian melakukan pengepungan untuk mencegah bentrokan terjadi. Dalam operasi tersebut, tiga remaja berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan dari hasil pengamanan petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam.
“Dari hasil pengamanan, tiga remaja berhasil kami bawa ke Mapolsek beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam,” ujar Maman, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, polisi menemukan dugaan adanya perencanaan tawuran antar sekolah yang dilakukan melalui media sosial. Tawuran tersebut disebut sebagai ajang pembuktian kekuatan antar kelompok pelajar.
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pembinaan di Polsek Parung. Unit Reskrim Polsek Parung juga tengah melakukan pendalaman dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga akan meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik rawan tawuran.
“Kami mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih ketat mengawasi serta membina anak-anak kita. Jangan sampai mereka terjebak dalam kegiatan melanggar hukum yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polsek Parung berharap langkah cepat tersebut dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menekan angka tawuran pelajar di wilayah Kabupaten Bogor.
(Source: TBNews)













