Example floating
Example floating
News

Warga Singajaya Resah Peredaran Obat Golongan G Berulang, Polsek Cililin Pasang Garis Polisi

×

Warga Singajaya Resah Peredaran Obat Golongan G Berulang, Polsek Cililin Pasang Garis Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260625 WA0007

Bandung Barat, aksaraharian.com – Warga Kampung Sasak Bubur, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, kembali dibuat resah dengan maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G yang diduga beroperasi secara ilegal di lingkungan mereka.

Meski telah beberapa kali dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian, aktivitas peredaran obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan jenis lainnya disebut-sebut terus berulang dan kembali beroperasi setelah beberapa waktu ditutup.

Menurut keterangan warga, obat-obatan tersebut dijual secara bebas tanpa resep dokter dan diduga berkedok sebagai warung maupun konter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena obat golongan G memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan.

“Sudah berkali-kali digerebek dan ditindak, tetapi tidak lama kemudian tempatnya buka lagi. Kami sangat resah, apalagi banyak anak muda yang tergoda untuk mengonsumsinya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/6/2026).

Warga menilai peredaran obat keras tersebut dapat berdampak buruk terhadap generasi muda. Selain menyebabkan ketergantungan, penyalahgunaan obat golongan G juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari kerusakan organ, gangguan kejiwaan hingga risiko kematian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Cililin melakukan operasi penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas memasang garis polisi di lokasi, menyita sejumlah barang bukti, serta melakukan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Kapolsek Cililin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas guna memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan melakukan penindakan secara tegas. Tidak hanya menutup sementara lokasi yang digunakan, tetapi juga berupaya memutus rantai peredarannya agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Warga berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan kali ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran obat-obatan berbahaya.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *