Tangerang, aksaraharian.com – Aksi pembuangan sampah sembarangan kembali terjadi di wilayah Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Seorang warga yang diduga berasal dari wilayah Parung Panjang kedapatan membuang sampah berkarung-karung di pinggir jalan wilayah Desa Cirarab pada Sabtu malam (13/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku diketahui tertangkap tangan oleh warga setempat di wilayah RT yang dipimpin oleh Bapak Raming. Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga karena aksi pembuangan sampah liar dinilai merusak kebersihan lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Cirarab, Hj. Imas Rayulatifah, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mengecam tindakan pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh pihak luar wilayah.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya oknum yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Cirarab. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan kami tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat merusak lingkungan serta merugikan masyarakat,” tegas Hj. Imas saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Cirarab selama ini terus menggalakkan budaya gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan melalui berbagai kegiatan, termasuk program Jumat Bersih yang rutin melibatkan warga dan aparatur desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menjadikan Desa Cirarab sebagai tempat pembuangan sampah. Jika menemukan tindakan serupa, segera laporkan kepada aparat desa atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hj. Imas juga mengapresiasi kepedulian warga yang telah sigap mengawasi lingkungan sehingga pelaku dapat diketahui. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Warga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak terkait dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pembuangan sampah liar. Selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah di pinggir jalan juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Cirarab kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
(Hnd)













