Tangerang, aksaraharian.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga, khususnya Forum OSIS, dalam meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar.
Hal tersebut disampaikan Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II yang diikuti 50 peserta di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026).
“Ke depan, Forum Anak didorong untuk berkolaborasi dengan Forum OSIS sehingga edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak serta paham radikalisme dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.
Menurutnya, kesadaran hukum tidak sebatas memahami berbagai aturan dan perundang-undangan, tetapi juga harus diwujudkan melalui sikap, tutur kata, baik secara lisan maupun tulisan, serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, menolak perundungan dan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Intan menilai sosialisasi dan edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak memiliki kemampuan untuk menjaga diri, menyaring informasi, serta menghadapi berbagai pengaruh dari lingkungan, media sosial dan perkembangan zaman.
Ia juga berharap Forum Anak Kabupaten Tangerang beserta seluruh mitra jaringannya dapat menjadi contoh sekaligus agen perubahan melalui peran sebagai pelopor dan pelapor.
“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh, karena dampaknya bisa membekas lama. Bantu teman-teman kalian yang membutuhkan pertolongan,” katanya.
Intan menambahkan, Forum Anak diharapkan semakin aktif dalam membangun lingkungan yang aman, ramah anak dan sadar hukum. Pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut juga diminta tidak berhenti sebatas materi, melainkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing.
“Seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan II ini jangan berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.













