Example floating
Example floating
Hukum

Spesialis Ganjal ATM Gasak Rp139 Juta Nasabah BCA Ditangkap Polres Serang

×

Spesialis Ganjal ATM Gasak Rp139 Juta Nasabah BCA Ditangkap Polres Serang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260516 WA0091

Serang, aksaraharian.com – Dua pelaku spesialis ganjal kartu ATM yang menguras tabungan nasabah bank BCA hingga Rp139 juta berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. Kedua tersangka masing-masing berinisial AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kedua pelaku ditangkap saat hendak kembali menjalankan aksinya di depan minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) sore.

Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (16/5/2026).

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 April 2026 saat korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam minimarket tidak jauh dari rumahnya.

Saat melakukan transaksi, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin dan tidak dapat keluar kembali. Dalam kondisi panik, korban kemudian didatangi seseorang yang berdiri di belakangnya dan berpura-pura membantu.

“Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menekan salah satu tombol serta memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar sehingga korban akhirnya pulang,” ujarnya.

Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari uang tabungannya sebesar Rp139 juta telah raib dikuras pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno berhasil melacak keberadaan para pelaku.

“Kedua pelaku diamankan saat akan kembali melakukan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” terang Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di sejumlah wilayah, termasuk di wilayah hukum Polres Serang.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku diketahui merupakan spesialis ganjal kartu ATM yang telah puluhan kali beraksi. Tercatat mereka melakukan aksi serupa di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.

“Masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran petugas,” tegas Andri Kurniawan.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM.

(Source:TBNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *