Example floating
Example floating
News

Skandal Tanah Eks HGU Cikancana Disorot, Massa Desak Pengusutan Dugaan Mafia Tanah

×

Skandal Tanah Eks HGU Cikancana Disorot, Massa Desak Pengusutan Dugaan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260415 WA0019
DPP LSM PMPRI Saat Menyampaikan Aspirasi di Muka Umum. (Dok, aksaraharian/Red)

CIANJUR, aksaraharian.com — Dugaan praktik mafia tanah di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) Cikancana kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (15/4/2026), mendesak pengusutan transparan atas sengketa lahan ratusan hektare di wilayah Cikancana dan Sukaresmi.

Sekitar 60 orang massa turun ke jalan dengan membawa mobil komando, spanduk tuntutan, dan poster berisi pernyataan sikap. Mereka menyoroti dugaan manipulasi administrasi pertanahan hingga penerbitan sertifikat tanah yang dinilai bermasalah.

Aksi dipimpin Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat alias Joker. Dalam orasinya, ia menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan kepentingan publik.

Aliansi masyarakat menyoroti lahan eks HGU Nomor 1 dan Nomor 2 Cikancana seluas sekitar 461,9 hektare. Lahan tersebut diduga memiliki persoalan hukum serius terkait munculnya ratusan sertifikat hak milik atas nama perorangan.

Massa menilai penerbitan dokumen pertanahan itu perlu ditelusuri secara mendalam karena diduga tidak melalui prosedur administrasi yang sesuai. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyebut terdapat sekitar 727 sertifikat yang dipersoalkan.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan manipulasi administrasi wilayah desa. Lahan yang secara historis berada di Desa Cikancana disebut diproses melalui administrasi Desa Sukaresmi, sehingga memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Tak hanya itu, dugaan pemalsuan dokumen seperti surat keterangan desa dan dokumen pendukung lainnya juga menjadi sorotan. Beberapa dokumen bahkan disebut memiliki tanggal yang tidak sinkron dengan proses hukum yang berjalan.

Massa turut menyinggung dugaan penyalahgunaan program reforma agraria yang seharusnya diperuntukkan bagi petani penggarap lokal. Mereka menilai program tersebut diduga dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan di luar tujuan.

Selain persoalan administrasi, aksi juga menyoroti dugaan perusakan tanaman perkebunan di kawasan tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

Koordinator aksi, Regi Muharam, mengatakan kehadiran masyarakat bertujuan memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan profesional.

“Harapan kami, proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, aliansi masyarakat mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen, membatalkan sertifikat yang diduga cacat hukum, serta mengevaluasi keterlibatan oknum aparat desa hingga instansi pertanahan.

Sementara itu, perwakilan Pengadilan Negeri Cianjur melalui Panitera Jumardi, S.H., menerima aspirasi massa dan menyampaikan bahwa seluruh masukan akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengamanan aparat TNI dan Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri usai menyampaikan tuntutan.

(Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *