Example floating
Example floating
Hukum

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

×

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260510 WA0076

Tangerang, aksaraharian.com – Aparat Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah usai menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang ayam, serta 28 unit sepeda motor yang berada di area perjudian.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga membongkar lapak sabung ayam dan memasang garis polisi di lokasi.

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” katanya.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *