Jakarta, aksaraharian.com – Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Salemba sekitar pukul 22.30 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tembakau sintetis siap edar seberat 5 kilogram, ganja, serta bibit tembakau sintetis sebanyak 235 gram,” ujar Indah, Minggu (19/4/2026).
Selain itu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, hingga alat semprot yang digunakan untuk meracik narkotika. Petugas turut menemukan kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital yang diduga dipakai dalam proses pengemasan dan distribusi.
Menurut Indah, modus operandi pelaku adalah memasarkan tembakau sintetis melalui media sosial. Transaksi dilakukan secara daring dengan menghubungkan penjual dan pembeli.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
(Source: TBNews)













