Kabupaten Tangerang, aksaraharian.com – Komunitas Literasi Digital Indonesia (KOLDIGI) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengkaji ulang penetapan Tugu Titik Nol Kilometer Kabupaten Tangerang yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tigaraksa.
Permintaan tersebut disampaikan Founder KOLDIGI, Cahyadi, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan komunitasnya terhadap aspek historis yang melatarbelakangi penetapan lokasi titik nol kilometer tersebut.
Menurut Cahyadi yang akrab disapa Mas Bro, penetapan titik nol kilometer tidak hanya berkaitan dengan aspek geografis dan administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan fakta sejarah yang menjadi dasar penetapannya.
“Kami menghormati upaya pemerintah dalam membangun identitas daerah melalui Tugu Titik Nol Kilometer. Namun berdasarkan kajian yang kami lakukan, terdapat beberapa aspek sejarah yang perlu dikaji lebih mendalam agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami dan menafsirkan sejarah Kabupaten Tangerang,” ujar Cahyadi, Selasa (16/6/2026).
Karena itu, KOLDIGI meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif dengan melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat.
KOLDIGI menilai bahwa penanda Titik Nol Kilometer sebagai simbol daerah harus memiliki landasan historis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya menjadi landmark pembangunan, tetapi juga sarana edukasi sejarah bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya telah meresmikan Landmark Titik Nol Kilometer di kawasan Puspemkab Tigaraksa sebagai simbol identitas daerah sekaligus referensi geografis Kabupaten Tangerang. Kawasan tersebut juga dikembangkan sebagai zona literasi digital dan ruang publik edukatif bagi masyarakat.
Mas Bro berharap pemerintah membuka ruang diskusi dan partisipasi publik dalam proses peninjauan tersebut agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat mengenai sejarah dan perkembangan wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap Bappeda dapat melakukan kajian ulang secara objektif dan transparan. Tujuannya bukan untuk menolak pembangunan, melainkan memastikan bahwa setiap simbol daerah yang dibangun benar-benar sesuai dengan fakta sejarah dan menjadi sumber pembelajaran yang benar bagi generasi mendatang,” tegasnya.
KOLDIGI menegaskan tetap mendukung pembangunan kawasan literasi digital di Tigaraksa. Namun, komunitas tersebut menilai akurasi sejarah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pembangunan identitas daerah. Melalui kajian yang lebih mendalam, diharapkan masyarakat memperoleh informasi sejarah yang valid, objektif, dan berlandaskan data yang kuat.
(Hnd)













