BOGOR, aksaraharian.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengajak seluruh elemen pemerintah hingga masyarakat menghidupkan kembali budaya gotong royong melalui gerakan korve dan tata bersih di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor. Gerakan tersebut diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukaraja, Senin (6/7/2026).
Apel diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, jajaran kepala perangkat daerah, Forkopimcam, lurah se-Kecamatan Cibinong, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum, serta unsur TNI-Polri.
Usai apel, seluruh peserta langsung melakukan aksi korve dan penataan kawasan di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor, dimulai dari perbatasan Kota Bogor hingga perbatasan Kota Depok. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Rudy Susmanto menegaskan bahwa upaya penataan wilayah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dengan luas wilayah yang terdiri atas 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, menurutnya dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui semangat gotong royong.
“Kalau bicara kebersihan dan penataan, tidak bisa sepenuhnya diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Kita butuh gotong royong bersama-sama. Mari kita ubah Bogor bersama-sama. Kuncinya hanya satu, kita ingin Bogor bersih,” tegas Rudy.
Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas kebersihan dari berbagai perangkat daerah yang selama ini bekerja menjaga kebersihan wilayah meski jarang mendapat perhatian publik.
Menurutnya, wajah Kabupaten Bogor yang bersih merupakan hasil kerja keras para petugas lapangan yang setiap hari menjalankan tugas demi kenyamanan masyarakat.
Dalam penataan kawasan, Pemkab Bogor mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha. Bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum maupun jalur pedestrian akan diminta dibongkar secara mandiri. Namun, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya tanpa mengganggu kepentingan umum dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Hak masyarakat untuk mencari rezeki tetap kita hormati. Tetapi hak pengguna jalan juga harus kita lindungi. Karena itu, seluruh pemilik usaha wajib menjaga kebersihan di lingkungan usahanya masing-masing,” ujarnya.
Rudy menargetkan penataan tahap pertama dari perbatasan Kota Bogor hingga Simpang Empat Kandang Roda dapat diselesaikan dalam waktu dua hari. Setelah itu, penataan akan dilanjutkan dari perbatasan Kota Depok menuju Flyover Cibinong sebelum diperluas ke wilayah lainnya di Kabupaten Bogor.
Ia juga meminta para camat, lurah, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW tidak menunggu instruksi pemerintah daerah untuk memulai kegiatan bersih-bersih di wilayah masing-masing.
Selain membersihkan sampah, kegiatan tersebut juga mencakup penataan kabel yang menjuntai, pembongkaran penutup lokasi pembuangan sampah liar, pencopotan baliho yang mengganggu estetika kota, serta pencabutan paku yang menempel di batang pohon.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap budaya gotong royong kembali tumbuh di tengah masyarakat sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, makmur, dan nyaman.
(Hnd)













