Example floating
Example floating
News

Bupati Tangerang Dorong Sinergi Pemerintah dan Aparat Hukum Wujudkan Desa Sadar Hukum

×

Bupati Tangerang Dorong Sinergi Pemerintah dan Aparat Hukum Wujudkan Desa Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260623 WA0003

Tangerang, aksaraharian.com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum dalam mewujudkan keluarga dan desa yang sadar hukum.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga dan masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujar Maesyal.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, ia berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Saya berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Maesyal mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum sosialisasi tersebut untuk memperluas wawasan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, berbagai permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan desa-desa yang semakin sadar hukum, aparatur desa yang profesional, serta masyarakat yang memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“Semoga melalui kegiatan ini lahir desa-desa yang semakin sadar hukum, aparatur desa yang profesional, dan masyarakat yang semakin cerdas dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai warga negara,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Tangerang juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta DPC APDESI Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya program sosialisasi tersebut.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPC APDESI yang bekerja sama dengan Kejati dan Kejari Kabupaten Tangerang. Semoga melalui kegiatan ini semakin banyak keluarga dan desa yang mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum yang terjadi,” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi Kadarkum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tangerang.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *