Example floating
Example floating
News

Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

×

Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
file 1779507072045 640e379d 12e0 4186 9dbf 6a4d543b2d4f scaled

Bogor, aksaraharian.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri pengungkapan kasus subsidi energi dan tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta tambang emas ilegal sepanjang April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp12,5 miliar.

Menurut Rudy Susmanto, langkah tegas aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya alam agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, kebijakan subsidi energi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Bersama TNI dan Polri, kami akan terus mengawal implementasi kebijakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait subsidi energi gas dan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Rudy juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik. Menurutnya, keberhasilan menciptakan tata kelola yang baik membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kita bersama-sama berbenah dan mengawasi tata kelola kebijakan demi kebaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto menjelaskan, tujuh kasus yang berhasil diungkap terdiri dari lima perkara tindak pidana migas dan dua perkara tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,” ujar Wikha.

Ia merinci, lima perkara migas tersebut terdiri atas tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *