Karawang, aksaraharian.com – Dugaan peredaran obat keras kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Sebuah kios yang berkedok konter telepon seluler di Jalan Pangkalan, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, diduga kembali beroperasi melayani penjualan obat keras jenis tramadol pada Rabu (15/7/2026), meski sebelumnya sempat menjadi sorotan dan dikabarkan ditutup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas transaksi diduga berlangsung secara terang-terangan di dalam kios. Dokumentasi yang diperoleh media ini memperlihatkan adanya dugaan penyerahan barang kepada pembeli dari balik etalase konter.
Kembalinya aktivitas di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Pasalnya, lokasi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik itu kini diduga kembali menjalankan aktivitas serupa.
Tramadol merupakan obat keras yang hanya dapat diperoleh dan digunakan berdasarkan resep dokter. Obat ini termasuk dalam kategori obat yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis karena berpotensi menimbulkan ketergantungan dan efek samping apabila disalahgunakan. Penjualan tanpa izin dan tanpa kewenangan yang sah dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan serta berpotensi diproses secara pidana.
Maraknya peredaran obat keras secara ilegal yang kerap berkedok konter telepon seluler atau kios kelontong menjadi perhatian masyarakat. Praktik tersebut dinilai berpotensi membahayakan generasi muda karena obat-obatan tersebut dapat disalahgunakan di luar indikasi medis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya kios tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polres Karawang mengenai informasi tersebut serta langkah penindakan yang akan dilakukan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas guna memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Karawang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













