BEKASI, aksaraharian.com – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi layanan serta pembenahan fasilitas. Berlokasi di Jalan Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, kantor pelayanan tersebut kini hadir dengan fasilitas yang lebih modern, nyaman, dan ramah bagi seluruh wajib pajak, Selasa (14/7/2026).
Sebagai pusat pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, Samsat merupakan hasil sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan PT Jasa Raharja. Kolaborasi ketiga instansi tersebut bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga berbagai kebutuhan administrasi kendaraan lainnya.
Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan. Selain pelayanan di kantor utama, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling, gerai pelayanan di sejumlah titik strategis, serta layanan berbasis digital yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara lebih praktis, cepat, dan efisien.
Tak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan, Samsat Kabupaten Bekasi juga melakukan pembenahan fasilitas penunjang. Sejumlah fasilitas seperti ruang tunggu yang nyaman, sistem antrean yang tertata, area parkir yang memadai, hingga akses khusus bagi penyandang disabilitas disediakan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Dengan sistem pelayanan yang transparan dan petugas yang siap memberikan informasi serta pendampingan, proses administrasi dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, Samsat Kabupaten Bekasi berharap dapat mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi penerimaan pajak tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
(Hnd)













