Tangerang, aksaraharian.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang pesepeda meninggal dunia di Jalan Raya Serang Km 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Korban diketahui berinisial H (71) yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius akibat kecelakaan lalu lintas dan sempat dievakuasi petugas ke RSUD Balaraja. Namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut,” ujar Kapolresta, Jumat (12/6/2026).
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi serta bukti-bukti di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Selain mengamankan terduga pengemudi, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda enam jenis fuso bernomor polisi D 8319 GL yang diduga menjadi kendaraan pelaku saat terjadinya kecelakaan.
“Kami turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Kapolresta.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kendaraan fuso tersebut diduga kuat terlibat dalam peristiwa tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pengemudi maupun kendaraan yang diamankan guna mengungkap secara lengkap kronologi serta penyebab kecelakaan tersebut.
Polresta Tangerang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab apabila terlibat kecelakaan di jalan raya.
(Hnd)













