Example floating
Example floating
EkonomiNews

Sidak Pasar Kelapa Dua, Wabup Intan Ungkap Penurunan Pembeli dan Dorong Digitalisasi Pedagang

×

Sidak Pasar Kelapa Dua, Wabup Intan Ungkap Penurunan Pembeli dan Dorong Digitalisasi Pedagang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260414 WA0029

Tangerang, aksaraharian.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (14/04/2026). Dalam kunjungannya, ia menyoroti sejumlah persoalan mulai dari penurunan jumlah pengunjung, kebersihan lingkungan pasar, hingga pentingnya legalitas dan digitalisasi bagi para pedagang.

Intan mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perubahan pola belanja masyarakat yang kini cenderung beralih ke layanan pesan antar.

“Sebagian besar pedagang di Pasar Kelapa Dua masih belum memiliki koneksi atau kerja sama dengan penyedia layanan tersebut, sehingga berdampak pada penurunan jumlah pembeli,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kebersihan pasar, khususnya terkait penumpukan sampah yang dinilai perlu segera ditangani oleh pengelola pasar.IMG 20260414 WA0030

“Sampahnya masih ada penumpukan. Saya sudah instruksikan kepada pengelola untuk segera dibenahi agar kebersihan dan kenyamanan tetap terjaga,” tegasnya.

Meski demikian, Intan menyebut Pasar Kelapa Dua memiliki potensi dan daya tarik tersendiri, salah satunya fasilitas pemotongan ayam langsung yang diminati masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pedagang. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendataan serta meningkatkan legalitas usaha.

“Hingga pukul 09.30 WIB, sudah sekitar 18 pedagang mendaftar untuk pembuatan NIB. Padahal dokumen ini sangat penting agar pedagang bisa mengakses suplai dari Bulog, seperti minyak dan kebutuhan pokok lainnya,” jelasnya.

Program layanan NIB gratis ini diketahui telah berjalan sejak 2025 dan terus dilanjutkan pada 2026 sebagai upaya memastikan seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang memiliki legalitas usaha.

Intan menegaskan, kepemilikan NIB akan membuka akses lebih luas bagi para pedagang, termasuk kemudahan dalam distribusi dan pengembangan usaha.

Ia juga mendorong pengelola pasar untuk membantu pedagang menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk memperluas akses pemasaran. Selain itu, ia meminta perangkat daerah terkait untuk meningkatkan sinergi dalam mempercepat layanan pembuatan NIB.

“Sosialisasi harus lebih masif. Informasi persyaratan harus jelas agar pedagang tidak bolak-balik melengkapi berkas,” katanya.

Pemkab Tangerang berharap program ini dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan UMKM serta mendorong perputaran ekonomi daerah agar tetap stabil dan berkembang.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *