Tangerang, aksaraharian.com – Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan dengan cepat berkat kerja intensif petugas di lapangan.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Indra Waspada.
Ia menjelaskan, tawuran melibatkan dua kelompok pelajar yang berasal dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Bentrokan tersebut mengakibatkan seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi tawuran berlangsung. Barang bukti tersebut antara lain enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengungkapkan bahwa para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.
“Para pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun,” tegas Humaedi.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu terjadinya tawuran.
“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda,” ujarnya.
Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang merenggut nyawa seorang pelajar tersebut.
(Hnd)













