Example floating
Example floating
News

DPPPA Kabupaten Tangerang Genjot Pengarusutamaan Gender, Libatkan 35 OPD dan RSUD

×

DPPPA Kabupaten Tangerang Genjot Pengarusutamaan Gender, Libatkan 35 OPD dan RSUD

Sebarkan artikel ini
6a9a8edb93f85

Tangerang, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Rapat Pelaporan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPPPA Kabupaten Tangerang, Jumat (4/9/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengevaluasi sekaligus memperkuat penerapan kesetaraan gender dalam proses pembangunan daerah.

Rapat pelaporan PUG diikuti para perencana keuangan dan operator dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemkab Tangerang.

Hadir sebagai narasumber, Pejabat PUG Provinsi Banten Novi Dwi Remi Asih yang memberikan pemaparan terkait pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat daerah.

Sekretaris DPPPA Kabupaten Tangerang, Yatemi, mengatakan PUG merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara sistematis untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi,” ujar Yatemi.

Menurutnya, penerapan PUG bukan hanya menjadi tanggung jawab DPPPA, tetapi membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.

PUG, kata dia, menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pembangunan yang adil, setara, inklusif, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan maupun laki-laki.

“Pelaporan pelaksanaan PUG menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana strategi tersebut telah diintegrasikan ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah,” katanya.

Yatemi mengakui implementasi PUG di Kabupaten Tangerang masih membutuhkan penguatan secara berkelanjutan. Penguatan tersebut mencakup aspek regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia hingga ketersediaan data terpilah berdasarkan gender.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan PUG masih memerlukan penguatan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan data terpilah gender,” jelasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan data dan informasi yang lengkap, akurat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah, sekaligus memperkuat penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Saya berharap seluruh OPD dapat memastikan kualitas data yang disampaikan. Dengan data yang baik, kita bisa melahirkan kebijakan dan program yang tepat sasaran serta anggaran yang berkeadilan gender,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *