Example floating
Example floating
News

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Pemkab Tangerang dan APDESI Gelar Sosialisasi Kadarkum

×

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Pemkab Tangerang dan APDESI Gelar Sosialisasi Kadarkum

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20261007 232401 WhatsApp 1

Tangerang, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, khususnya dalam memahami dan menerapkan aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diikuti para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung di Hotel Seruni Cisarua, Bogor, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Ruhiman, jajaran Polresta Tangerang, Ketua DPD APDESI Provinsi Banten H. Aenilah Syarif, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Jembar, serta para kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa yang selama ini terus menjalankan tugas pelayanan dan pemerintahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemahaman terhadap hukum menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kapasitas aparatur desa. Dengan pemahaman hukum yang baik, pemerintah desa diharapkan mampu menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemahaman hukum menjadi modal penting bagi pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Maesyal.

Ia menekankan agar kegiatan Sosialisasi Kadarkum tidak berhenti pada penyampaian materi semata. Menurutnya, forum tersebut juga harus dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan bertukar pengalaman mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Maesyal berharap peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparatur desa dapat berdampak terhadap semakin baiknya tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, Sosialisasi Kadarkum merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para kepala desa dan perangkat desa terhadap berbagai aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Maskota, pemahaman terhadap regulasi sangat diperlukan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah desa memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemahaman terhadap aturan ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Maskota.

Maskota juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tangerang serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur desa sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin tertib, transparan, dan sesuai aturan.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *