Example floating
Example floating
HukumNews

Diduga Jual Obat Keras Golongan G Secara Bebas, Sebuah Rumah di Cicalengka Ramai Didatangi Pembeli

×

Diduga Jual Obat Keras Golongan G Secara Bebas, Sebuah Rumah di Cicalengka Ramai Didatangi Pembeli

Sebarkan artikel ini
IMG 20260716 WA0001

Kabupaten Bandung, aksaraharian.com – Dugaan peredaran obat keras golongan G yang dijual secara bebas kembali menjadi perhatian. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di teras sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pajagalan, Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lokasi, aktivitas jual beli diduga berlangsung secara terbuka. Sejumlah pembeli terlihat datang silih berganti untuk membeli obat keras golongan G. Dari hasil pantauan, mayoritas pembeli didominasi kalangan generasi muda.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras golongan G yang diduga diperjualbelikan di lokasi tersebut antara lain tramadol. Penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Mereka juga meminta pengawasan terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Cicalengka diperketat agar tidak semakin meresahkan masyarakat dan mengancam generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras golongan G di lokasi tersebut. Demi menjaga asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *