BOGOR, aksaraharian.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan berskala internasional yang menyasar kawasan perumahan elit di Rancamaya, Bogor Selatan. Dalam pengungkapan kasus pada Rabu (6/5/2026), polisi berhasil mengamankan dua pelaku berkewarganegaraan Tiongkok.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah mewah dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. Sejumlah barang berharga yang raib di antaranya perhiasan, koleksi jam tangan mewah, serta aset bernilai tinggi lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan komplotan tersebut beranggotakan empat orang dan seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA). Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masuk ke Indonesia dengan tujuan melakukan aksi kriminal terencana.
“Mereka terlebih dahulu melakukan observasi dan profiling calon korban di sejumlah kota seperti Jakarta, Depok, hingga Bogor sebelum menentukan target,” ujar Aji.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui menyewa kendaraan dan menggunakan topeng bergambar pesepak bola dunia Lionel Messi guna menyamarkan identitas agar tidak mudah dikenali kamera pengawas atau CCTV.
Polisi menduga kelompok tersebut merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas negara. Barang hasil curian disebut rencananya akan dibawa ke luar negeri melalui jalur penadah internasional.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, mengungkapkan dua pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat koordinasi antarinstansi.
“Pergerakan mereka sempat terdeteksi saat hendak keluar dari Indonesia. Dua pelaku akhirnya berhasil diamankan ketika kembali terpantau masuk ke wilayah Indonesia,” kata Danil.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diajukan untuk menjadi buronan internasional melalui koordinasi dengan Interpol.
Polresta Bogor Kota bersama pihak Imigrasi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola kawasan perumahan elit untuk meningkatkan sistem keamanan dan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan lintas negara yang semakin terorganisir.
(Source: TBNews)













