Example floating
Example floating
HukumTNI / POLRI

Ratusan Ribu Obat Keras Golongan G Disita, Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar di Tambun

20
×

Ratusan Ribu Obat Keras Golongan G Disita, Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar di Tambun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260303 WA0000
Kolase : Barang Bukti Ratusan Ribu Obat Keras Golongan G Disita, Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar di Tambun

BEKASI, aksaraharian.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) kembali dibuktikan jajaran Polres Metro Bekasi. Petugas berhasil mengungkap gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat keras ilegal Golongan G di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (2/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui patroli di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan. Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang hasil penjualan sebesar Rp1.287.000.

Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan stok obat keras ilegal. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 136 botol (136.000 butir) Hexymer
    28 botol (28.000 butir) Double Y
    2.267 lembar (22.670 butir) Try X
    80 lembar (800 butir) Tramadol
    Uang tunai Rp1.287.000
    1 unit handphone iPhone
    1 unit sepeda motor Honda Vario merah nopol B 5707 FJZ
    2 kartu ATM Bank BCA

Total barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras ilegal yang diduga siap edar dan menyasar kalangan remaja serta masyarakat umum.

Terduga pelaku berinisial AR, warga Kampung Kebon Kelapa RT 006/RW 003, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya. Ia juga memastikan patroli rutin tidak hanya menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga fokus pada pemberantasan peredaran obat keras ilegal yang merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal Golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja. Kami akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro Bekasi dalam menjaga wilayah tetap kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *