Example floating
Example floating
News

Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung Usai Izin Dicabut, Tegaskan Bukan Penggusuran

10
×

Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung Usai Izin Dicabut, Tegaskan Bukan Penggusuran

Sebarkan artikel ini

Bandung, aksaraharian.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan dan penyegelan kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2/2026), menyusul pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) oleh kementerian terkait. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi aset milik daerah sekaligus penataan ulang tata kelola kawasan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bentuk penggusuran atau eksekusi terhadap pengelola maupun pekerja, melainkan murni pengamanan administratif dan fisik.

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi,” ujar Bambang.

Menurutnya, proses pengamanan dilakukan secara persuasif dengan komunikasi lintas pihak, termasuk pengelola kebun binatang dan instansi terkait. Satpol PP juga memastikan aktivitas penting yang berkaitan dengan perawatan satwa tetap berjalan normal.

Ia menekankan, kehadiran aparat justru untuk mendukung transisi pengelolaan agar lebih tertib dan akuntabel, bukan menimbulkan keresahan.

“Ini bukan tindakan penggusuran ataupun eksekusi. Kehadiran kami di sini sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” katanya.

Satpol PP bersama jajaran pengurus kawasan kini melakukan pendataan dan pengamanan menyeluruh terhadap fasilitas serta aset yang ada. Hasil temuan di lapangan akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bahan pertimbangan kebijakan lanjutan.

Pemerintah Kota Bandung, lanjut Bambang, berkomitmen menjaga keberlangsungan perlindungan satwa sekaligus memperhatikan nasib para pekerja.

“Dalam waktu dekat akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini demi tertibnya pengelolaan aset daerah dan kepentingan bersama,” ujarnya.

Pemkot berharap proses penataan pengelolaan kebun binatang ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa, dan kepastian hukum.

Dengan langkah ini, diharapkan Kebun Binatang Bandung dapat kembali dikelola secara profesional dan sesuai regulasi, sehingga fungsi konservasi, edukasi, dan wisata tetap terjaga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *