Tangerang, aksaraharian.com — Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang mengaku kecewa terhadap sikap Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam membangun komunikasi kemitraan.
Pasalnya, saat jadwal audiensi resmi digelar, tidak satu pun pejabat struktural hadir untuk menerima kedatangan pengurus KWRI, Rabu (4/2/2026).
Pengurus KWRI yang datang sesuai waktu yang telah dikonfirmasi sebelumnya, hanya disambut oleh staf kantor. Ketidakhadiran pejabat berwenang tersebut memicu kekecewaan dari organisasi wartawan tersebut.
Diketahui, surat permohonan audiensi telah dilayangkan secara resmi jauh hari sebelum pelaksanaan. Agenda pertemuan itu bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru KWRI Kabupaten Tangerang, serta membuka ruang kemitraan strategis antara insan pers dan Kemenag dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri Yanto, menyayangkan absennya jajaran pimpinan Kemenag pada pertemuan yang telah dijadwalkan sendiri oleh pihak instansi tersebut.
“Kami datang sesuai dengan konfirmasi dari Kemenag. Kami diminta hadir pukul 10.00 WIB. Namun setibanya di kantor, hanya staf yang menerima. Tidak ada satu pun pejabat yang hadir,” ujar Heri kepada wartawan.
Menurutnya, kehadiran pejabat sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap organisasi profesi wartawan yang ingin membangun komunikasi dan kerja sama positif dengan pemerintah.
Ia menegaskan, kedatangan KWRI bukan untuk kepentingan lain, melainkan murni untuk mempererat silaturahmi dan membangun kemitraan.
“Kalau kondisinya seperti ini, kami menilai Kemenag Kabupaten Tangerang tidak memiliki keseriusan menjalin kerja sama kemitraan dengan KWRI,” tegasnya.
Heri juga meluruskan bahwa penentuan jadwal audiensi sepenuhnya berasal dari pihak Kemenag, bukan inisiatif KWRI.
Karena itu, ketidakhadiran pejabat dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan bahkan terkesan menghindari pertemuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Agama Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran pejabat dalam agenda audiensi tersebut.
(Hnd)













