Tangerang, aksaraharian.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian, Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis (8/1/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan serta merumuskan langkah cepat demi keselamatan warga terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah beserta jajaran, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa setempat, serta unsur terkait lainnya. Rombongan meninjau bantaran sungai yang mengalami pergerakan tanah dan berpotensi longsor akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan, terdapat enam rumah warga yang berada dalam kondisi rawan karena kontur tanah di pinggiran Sungai Cidurian tidak stabil. Kondisi tersebut diperparah dengan potensi kenaikan debit air sungai saat musim hujan.
“Di musim penghujan ini, saya bersama Kepala Dinas Bina Marga, Pak Camat, dan Kapolsek datang ke Kampung Salapajang, Desa Carenang, khususnya di lokasi yang berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, dengan intensitas hujan yang masih tinggi, tidak memungkinkan bagi masyarakat untuk tetap tinggal di lokasi tersebut.
“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat untuk mempercepat penanganan dan menjamin keselamatan warga di sekitar sempadan sungai.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan kewenangan BBWS Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian Pekerjaan Umum.
“Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Tangerang bersama pemerintah kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah relokasi warga yang berada di zona paling rawan.
“Relokasi menjadi salah satu opsi, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan warga dan kesiapan lahan,” pungkas Iwan.
(Hnd)













