Example floating
Example floating
News

Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

18
×

Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Tangerang, aksaraharian.com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan akses layanan hukum dan keadilan kepada masyarakat hingga ke level pemerintahan paling bawah.

“Dibentuknya Posbankum di tingkat desa dan kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan serta memperkuat akses layanan terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Layanan ini gratis karena sudah ditanggung oleh pemerintah daerah maupun kementerian,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum bertujuan memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah menghadapi persoalan hukum.

“Jika ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, bisa langsung datang ke Posbankum. Tidak perlu bayar, karena sudah ada anggaran dari Pemda. Nanti mereka akan dibantu dan didampingi,” tegasnya.

Maesyal Rasyid menambahkan, Posbankum desa dan kelurahan akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Oleh karena itu, pembentukannya perlu diatur secara jelas melalui regulasi di tingkat desa, kelurahan, maupun pemerintah daerah.

“Posbankum ini diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa, sehingga perlu diatur melalui peraturan desa atau keputusan kepala desa,” jelasnya.

Bupati juga mendorong desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbankum untuk segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan masing-masing. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan memberikan dukungan aktif agar Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saat ini sudah ada 176 Posbankum yang terbentuk. Saya minta dukungan semua pihak agar program ini berjalan optimal, karena ini demi kepentingan rakyat kita, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum agar bisa mendapatkan pendampingan secara gratis,” pungkasnya.

 

Hnd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *