Tangerang, aksaraharian.com – Polresta Tangerang terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 agar semakin dikenal dan mudah diakses masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media publikasi, mulai dari videotron di titik strategis, media sosial, spanduk, hingga siaran radio.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian tersebut kini ditampilkan melalui videotron di sejumlah kawasan ramai aktivitas masyarakat.
“Di antaranya Lampu Merah Jalan Baru Cikupa dan kawasan Puspemkab Tangerang,” kata Indra Waspada, Selasa (12/5/2026).
Selain melalui videotron, sosialisasi juga dilakukan dengan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis serta penyebaran informasi melalui platform media sosial resmi Polresta Tangerang dan siaran radio.
“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan berbagai media publikasi bertujuan agar informasi layanan darurat dapat tersampaikan lebih cepat dan luas kepada masyarakat.
“Karena itu sosialisasi kami lakukan melalui berbagai media yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat,” tambahnya.
Indra Waspada berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya.
“Sosialisasi dilakukan secara masif agar informasi layanan kepolisian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Sandro.
Menurutnya, selain melalui videotron dan spanduk, pemanfaatan media sosial serta siaran radio juga dinilai efektif menjangkau generasi muda maupun masyarakat yang aktif mendengarkan radio saat beraktivitas.
“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa Polri hadir dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya.
(Hnd)













