Tangerang, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Jumat (24/4/2026).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan sosialisasi tersebut memiliki arti penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar Posyandu kepada masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting. Posyandu kini bertransformasi menjadi Posyandu Integrasi Layanan Sosial Dasar, tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup enam bidang pelayanan,” ujar Maesyal.
Ia menjelaskan, enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Menurutnya, transformasi itu sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Hal ini juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.
Maesyal menegaskan, peran kepala desa dan lurah sangat krusial dalam implementasi Posyandu 6 SPM.
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada komitmen dan sinergi bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, Posyandu 6 SPM menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing, khususnya melalui peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tangerang berharap terbangun pemahaman yang sama terkait konsep dan implementasi Posyandu 6 SPM, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa/kelurahan dan kader Posyandu.
“Diharapkan pelayanan bisa berjalan lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Maesyal mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya di lapangan.
“Diperlukan kolaborasi lintas sektor, keterlibatan masyarakat, serta inovasi dalam pelayanan publik,” pungkasnya.
(Hnd)













