Tangerang, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat upaya pencegahan paham intoleransi dan radikalisme melalui program edukasi wawasan kebangsaan bersama Densus 88 Anti Teror Polri. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari Kesbangpol, Kementerian Agama, FKUB, Bhabinkamtibmas hingga tokoh masyarakat dan pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Program itu disebut menjadi bagian dari langkah nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan negara.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Paris menegaskan penanganan serta pencegahan radikalisme harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penyebaran paham radikal kini semakin masif melalui ruang digital dan media sosial yang dimanfaatkan sebagai sarana propaganda hingga perekrutan.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman aksi teror,” kata Paris.
Ia menjelaskan edukasi wawasan kebangsaan menjadi salah satu strategi utama untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh intoleransi. Peran keluarga, lingkungan pendidikan dan tokoh agama dinilai penting dalam menjaga keutuhan bangsa.
Paris juga menyebut pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mencegah masuknya paham radikalisme di kalangan generasi muda. Menurut dia, Provinsi Banten saat ini berada di peringkat kedua nasional dalam indeks toleransi setelah sebelumnya menempati posisi pertama.
“Perekrutan anak-anak melalui media sosial menjadi ancaman serius. Biasanya mereka memanfaatkan kondisi keluarga yang kurang harmonis untuk mempengaruhi anak-anak,” ujarnya.
Selain edukasi langsung, Densus 88 juga telah menyebarkan surat edaran terkait bahaya intoleransi dan radikalisme di lingkungan sekolah agar masyarakat semakin memahami dampak buruk yang dapat mengancam persatuan bangsa.
Sementara itu, Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang sekaligus Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Prima Saraswati Puspa, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai program pencegahan intoleransi dan radikalisme menjadi perhatian penting pemerintah daerah demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
“Mewakili Bupati Tangerang, kami menyambut baik kegiatan wawasan kebangsaan ini. Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, Densus 88 dan seluruh stakeholder, Kabupaten Tangerang dapat menjadi daerah yang semakin kondusif,” katanya.
Prima menegaskan ancaman terorisme tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga dapat memicu perpecahan sosial dan mengganggu kedaulatan bangsa. Karena itu, upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya melalui penegakan hukum semata.
“Pencegahan harus dilakukan melalui pendekatan sosial, budaya dan keagamaan. Kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi radikalisme sejak dini,” tandasnya.
(Hendi)













