Tangerang, aksaraharian.com – Polemik penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SMP Negeri 1 Jayanti, Kabupaten Tangerang, senilai Rp569.704.900 masih menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, hasil klarifikasi maupun laporan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut belum diketahui, meski Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengaku telah memanggil pihak sekolah.
Sebelumnya, penggunaan dana pemeliharaan sekolah itu menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang masih mengalami kerusakan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, sebelumnya menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala SMPN 1 Jayanti guna meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut.
Namun, lima hari setelah pernyataan tersebut disampaikan, perkembangan hasil pemanggilan itu ternyata belum sampai ke meja Sekretaris Dinas Pendidikan.
Saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/6/2026), Agus Supriatna memberikan jawaban singkat terkait tindak lanjut pemanggilan tersebut.
“Sudah, tapi saya belum dapat laporan dari bidang,” kata Agus.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai sejauh mana proses klarifikasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Pasalnya, persoalan ini menyangkut penggunaan anggaran negara yang cukup besar dan telah menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh, SMPN 1 Jayanti menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.327.650.500. Dari total anggaran tersebut, dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp569.704.900.
Rinciannya, sebesar Rp324.777.500 dialokasikan pada tahap pertama dan Rp244.927.400 pada tahap kedua. Nilai tersebut tercatat mendekati setengah dari total Dana BOS yang diterima sekolah selama satu tahun anggaran.
Besarnya alokasi dana pemeliharaan itu menjadi perhatian karena hasil pantauan di lingkungan sekolah masih menemukan sejumlah fasilitas dan bagian bangunan yang dinilai belum menunjukkan hasil pemeliharaan sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Kondisi tersebut mendorong munculnya berbagai pertanyaan terkait proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum menyampaikan hasil resmi dari pemanggilan Kepala SMPN 1 Jayanti. Sementara itu, pihak SMPN 1 Jayanti juga belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media terkait penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025.
Publik kini menunggu keterbukaan informasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
(Hnd)













