Tangerang, aksaraharian.com – Pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SMP Negeri 1 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, meski sekolah tersebut tercatat menerima anggaran pemeliharaan hingga ratusan juta rupiah pada Tahun Anggaran 2025, kondisi fisik bangunan sekolah masih ditemukan sejumlah kerusakan yang dinilai belum mendapatkan perbaikan secara maksimal.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMPN 1 Jayanti menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 untuk komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp324.777.500 pada tahap pertama dan Rp244.927.400 pada tahap kedua.
Dengan demikian, total anggaran pemeliharaan sarpras yang digunakan sekolah tersebut mencapai Rp569.704.900. Sementara itu, total Dana BOS yang diterima SMPN 1 Jayanti pada tahun yang sama tercatat sebesar Rp1.327.650.500.
Besarnya nilai anggaran pemeliharaan tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak. Sebab, apabila dibandingkan dengan total Dana BOS yang diterima, porsi anggaran pemeliharaan sarpras mencapai sekitar 42,9 persen.
Di sisi lain, berdasarkan hasil pantauan di lingkungan sekolah pada Kamis (11/6/2026), sejumlah fasilitas masih terlihat mengalami kerusakan.
Beberapa bagian plafon bangunan tampak rusak dan berlubang, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan sarpras yang perlu mendapat perhatian dan penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang, termasuk instansi pengawas serta aparat terkait.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah guna memperoleh penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun saat mendatangi lokasi, Kepala SMPN 1 Jayanti tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada pihak sekolah. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SMPN 1 Jayanti maupun instansi terkait atas pemberitaan ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMPN 1 Jayanti belum memberikan keterangan resmi mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025.
(Tim)













