Tangerang, aksaraharian.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan industri kecil dan menengah (IKM) padat karya guna meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing industri daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Daerah yang digelar selama dua hari, 23–24 September 2026, di Hotel Grantage BSD.
Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, pengelola 11 kawasan industri berizin, serta para pelaku usaha. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas kepatuhan perizinan, kewajiban pelaporan industri, pembinaan tenant, hingga berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri di lapangan.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan keberadaan industri padat karya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, pertumbuhan industri perlu dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan. Selain perizinan, pelaku industri juga dituntut tertib administrasi serta memenuhi kewajiban pelaporan sektor perindustrian.
Karena itu, kata Resmiyati, forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara pemerintah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha dalam memahami regulasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang muncul.
“Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Resmiyati juga meminta pengelola kawasan industri lebih aktif melakukan pembinaan dan koordinasi dengan perusahaan yang berada di dalam kawasan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, menjelaskan sebanyak 11 kawasan industri yang telah memiliki izin dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Masing-masing kawasan diminta memaparkan kondisi kawasan, mulai dari aspek perizinan, ketersediaan utilitas, hingga kewajiban melakukan pembinaan terhadap tenant.
“Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenantnya,” jelas Samsul.
Menurut Samsul, forum tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi kawasan industri di Kabupaten Tangerang. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Ia menyebut masih terdapat kawasan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan tersebut. Karena itu, pembinaan dilakukan agar perusahaan maupun kawasan industri dapat segera memenuhi kewajibannya.
“Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS,” ujarnya.
Samsul menambahkan, pemerintah daerah juga ingin mengetahui berbagai keluhan dan kebutuhan perusahaan yang berada di dalam kawasan industri. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang mendukung peningkatan produktivitas.
Saat ini, Kabupaten Tangerang tercatat memiliki sekitar 3.141 industri yang tersebar di 11 kawasan industri. Besarnya aktivitas industri tersebut membuat pembinaan dan koordinasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan serta daya saing sektor industri daerah.
Dari pemerintah pusat, Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Cakra Indra Andyanto, menilai forum tersebut penting karena memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperoleh informasi langsung dari pelaku usaha.
“Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.
Menurutnya, informasi yang diperoleh langsung dari lapangan dapat membantu pemerintah memahami persoalan yang dihadapi pelaku usaha secara lebih detail sebelum menentukan pengembangan sistem maupun kebijakan.
Cakra juga mendorong agar forum penjaringan aspirasi dan masukan dari pelaku usaha dapat dilakukan secara berkala. Pelaksanaannya, kata dia, tidak harus selalu melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga dapat dilakukan secara daring.
“Kalau memang menjadi kendala bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan alokasi pertemuan langsung, bisa dilakukan secara online,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Disperindag Kabupaten Tangerang berharap koordinasi antara pemerintah, kawasan industri, dan pelaku usaha semakin kuat. Dengan demikian, berbagai persoalan terkait perizinan, pelaporan, pembinaan tenant, maupun kebutuhan industri dapat ditangani secara lebih terarah untuk mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing industri di Kabupaten Tangerang.













