Bogor, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan kesadaran dan integritas aparatur pemerintahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini diikuti pejabat struktural dan fungsional kecamatan, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa hingga masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dan unsur terkait, di antaranya Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Penyuluh Antikorupsi Muda Komunitas Jarum Integritas, Penyuluh Antikorupsi Muda Forum PAKSIAPI Jabar, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.
Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, mengingatkan peserta agar tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, keuntungan materi yang diperoleh melalui tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan risiko serta konsekuensi yang harus dihadapi.
“Jadi, ingatkan dua hal. Jaga kesehatan dan juga jaga sikap serta perilaku kita untuk menjadi pribadi yang tangguh,” kata Abdullah.
Ia menegaskan, persoalan hukum akibat tindakan korupsi atau pelanggaran lainnya tidak hanya berdampak terhadap pelaku, tetapi juga dapat berimbas kepada keluarga maupun aset yang dimiliki.
“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan risikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Budaya antikorupsi harus dibangun melalui komitmen bersama.
“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar Achmad.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi dapat bermula dari tindakan kecil yang dianggap sepele. Karena itu, setiap aparatur pemerintahan diminta tidak membiasakan diri dengan perilaku yang berpotensi menjadi penyimpangan.
“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.
Achmad menambahkan, aparatur kecamatan dan desa memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.
Camat Cariu, Pardi, mengatakan pencegahan korupsi harus diawali dengan kesadaran dan komitmen pribadi. Menurutnya, aturan dan pengawasan akan sulit berjalan maksimal apabila tidak dibarengi kemauan setiap individu untuk menghindari penyimpangan.
“Korupsi itu setidaknya muncul dari pribadi masing-masing. Kalau dari diri kita sudah tidak ada niat untuk melakukan penyimpangan, saya kira upaya untuk mencegah dan mengurangi potensi korupsi akan lebih mudah dilakukan,” ujar Pardi.
Ia menilai pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk masyarakat yang berinteraksi langsung dengan aparatur pemerintahan.
Pemanfaatan teknologi informasi juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, membuka akses pengaduan, serta mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun melakukan konsultasi terkait pelayanan pemerintahan.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Bogor mendorong agar nilai-nilai integritas tidak berhenti pada materi yang disampaikan dalam forum, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, tanggung jawab, serta keberanian untuk saling mengingatkan diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor.













