Tangerang, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir yang diinisiasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menghadiri Seminar Urgensi Pembentukan Satgas Anti Rentenir yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2026).
Bupati Maesyal menilai keberadaan Satgas Anti Rentenir penting sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik pinjaman yang berpotensi menjerat warga dalam persoalan utang berkepanjangan.
Namun, menurutnya, pembentukan satgas harus diikuti dengan langkah konkret. Satgas nantinya harus memiliki tugas dan mekanisme kerja yang jelas, mulai dari menerima pengaduan masyarakat, menindaklanjutinya, hingga mencari solusi bersama pemerintah daerah.
“Satgas nanti harus jelas uraian tugasnya, menerima pengaduan, menindaklanjuti pengaduan, dan mencari solusinya bersama-sama dengan pemerintah daerah. Masyarakat kita ingin yang praktis, tidak berbelit-belit dan tidak banyak persyaratan,” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, upaya memberantas praktik rentenir tidak cukup hanya dengan membentuk satgas. Pemerintah juga harus menyediakan akses pembiayaan resmi yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal.
Untuk itu, Pemkab Tangerang telah menghadirkan sejumlah lembaga pembiayaan milik pemerintah daerah, di antaranya BPR, PT LKM, dan UPDB, yang diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat agar tidak bergantung kepada rentenir.
“Saya sengaja hadirkan UPDB, PT LKM dan BPR. Bantu masyarakat kita yang mau pinjam, mudahkan persyaratannya dan ringankan bunganya, supaya masyarakat tidak ke rentenir,” tegasnya.
Maesyal juga meminta MES Kabupaten Tangerang ikut aktif menyosialisasikan keberadaan lembaga pembiayaan resmi tersebut kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan harus dibarengi dengan sikap bijak masyarakat dalam menentukan besaran pinjaman. Ia mengingatkan agar masyarakat meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.
“Kalau kebutuhan usahanya Rp3 juta sampai Rp5 juta, ya pinjam sesuai kebutuhan itu. Jangan modalnya Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi pinjamnya Rp20 juta. Kasihan nanti menjadi beban. Jadi pinjam harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” imbaunya.
Bupati menambahkan, Pemkab Tangerang akan membahas lebih lanjut bersama UPDB, PT LKM dan BPR terkait kemungkinan penyederhanaan persyaratan pembiayaan bagi masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan lembaga pembiayaan resmi yang tersedia sekaligus tetap memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan.
“Kita hadir untuk memberikan solusi. Kalau diberikan kemudahan untuk pinjam, jangan lupa kewajibannya. Sudah ada UPDB, PT LKM dan BPR, jadi manfaatkan lembaga yang resmi dan jangan sampai ke rentenir,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MES Kabupaten Tangerang Mohamad Mahrusillah mengatakan, pembentukan Satgas Anti Rentenir diharapkan dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut dukungan Pemkab Tangerang menjadi modal penting untuk memperluas gerakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan.
“Insyaallah sekali teken Pak Bupati, 29 kecamatan semuanya ter-cover. Karena kami ini sebagai masyarakat dan perwakilan masyarakat, kami juga memohon bantuan,” kata Mahrusillah.
Ia menegaskan, Satgas Anti Rentenir nantinya tidak hanya melibatkan unsur MES. Berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi dalam memberikan edukasi, pendampingan, sekaligus membantu masyarakat mencari solusi pembiayaan yang lebih aman.
“Isi satgas ini bukan hanya dari MES, tetapi ada dari NU, PWI, ormas, mahasiswa, dan MUI,” ujarnya.
Pembentukan Satgas Anti Rentenir tersebut diharapkan menjadi langkah bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperluas literasi keuangan, menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih mudah, serta mencegah warga Kabupaten Tangerang terjerat praktik pinjaman yang memberatkan.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, keberadaan satgas diharapkan tidak sekadar menjadi wadah pengaduan, tetapi mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan.













