Tangerang, aksaraharian.com – Patroli Blue Light yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengatakan keberhasilan tersebut bermula saat personel Satlantas yang tengah berpatroli menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi curanmor di wilayah tersebut.
“Petugas kami yang sedang berpatroli menerima informasi adanya aksi curanmor. Selanjutnya personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian,” ujar Fery.
Berbekal ciri-ciri kendaraan yang digunakan para pelaku, petugas melakukan penyisiran dan pemetaan di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, dua pria yang diduga terlibat dalam aksi curanmor berhasil diamankan di kawasan Cikupa Mas.
Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial AP dan E selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, sekaligus menghindari kemungkinan menjadi sasaran amuk massa,” katanya.
Fery menegaskan, patroli Blue Light tidak hanya difokuskan pada upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Menurutnya, kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan dan senantiasa tertib berlalu lintas,” pungkasnya.













