Example floating
Example floating
News

Bapenda Kabupaten Bekasi Perketat Pengawasan Pajak Daerah, Optimalkan Potensi PAD dari Air Tanah

×

Bapenda Kabupaten Bekasi Perketat Pengawasan Pajak Daerah, Optimalkan Potensi PAD dari Air Tanah

Sebarkan artikel ini
id13362 Compress 20260723 175809 9238 scaled

BEKASI, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat pengawasan dan pengendalian pajak daerah sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utama pengawasan adalah pemanfaatan air tanah, percepatan perizinan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor usaha.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pengawasan dilakukan melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah yang melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kodim, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur teknis lainnya.

“Kami ingin memastikan seluruh pengguna air tanah memiliki perizinan yang sesuai dan seluruh potensi pajaknya dapat tercatat dengan baik sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Iwan usai inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, tim melakukan verifikasi dokumen perizinan, pengukuran titik sumber air, hingga pencatatan penggunaan air tanah secara langsung di lapangan guna memastikan seluruh aktivitas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengecekan langsung di lokasi wajib pajak. Dengan kolaborasi ini kami dapat mengoptimalkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak,” katanya.

Iwan mengungkapkan, potensi penerimaan pajak sektor air tanah pada tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14 miliar. Hingga periode Juni–Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 56 persen, sehingga masih terdapat peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pengawasan yang lebih intensif.

“Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan. Karena itu kami akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan sidak, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan pemeriksaan ke PT Coca-Cola Pasific Partner, Adhimix, dan Swiss-Belhotel di Kecamatan Cikarang Barat. Sementara tim kedua mendatangi PT Delta Djakarta, Adhimix, PT Niramas Utama, serta Hotel Bali Hai di Kecamatan Tambun Selatan.

Pemeriksaan difokuskan pada perusahaan di luar kawasan industri, pengguna air tanah, batching plant, serta sektor perhotelan, restoran, dan usaha lain yang memanfaatkan air tanah.

Dari hasil pemeriksaan di Adhimix, petugas menemukan tiga sumur, dengan satu sumur telah memiliki izin namun belum dilaporkan, serta satu sumur baru yang belum mengantongi izin. Sementara di PT Coca-Cola ditemukan 14 titik sumur yang seluruhnya telah memenuhi ketentuan perizinan, termasuk kewajiban penyediaan sumur pantau.

“Seluruh hasil pemeriksaan telah kami dokumentasikan melalui berita acara dan surat pernyataan sebagai dasar tindak lanjut bersama instansi terkait. Untuk perusahaan yang masih berproses, kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penerbitan izinnya dapat dipercepat sehingga kewajiban pajaknya segera dapat ditetapkan,” jelas Iwan.

Ia menambahkan, pengawasan pajak daerah akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Selain sektor air tanah, Bapenda juga telah menjadwalkan inspeksi pada sektor reklame, perhotelan, restoran, parkir, listrik, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hiburan, konser, hingga kegiatan pekan raya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Pengawasan tidak berhenti pada sektor air tanah. Kami akan terus melakukan inspeksi lapangan secara berkala di berbagai sektor pajak agar kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *