Cibinong, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia berbasis keagamaan. Hal itu ditandai dengan penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-2 tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2026 yang digelar di Babakan Madang, Senin (13/4/2026).
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, mengatakan kegiatan MQK menjadi momentum strategis dalam mencetak generasi santri yang unggul, berilmu, dan berakhlak mulia. Kegiatan ini juga dihadiri unsur DPRD, Kementerian Agama, MUI, Baznas, serta jajaran perangkat daerah.
“Melalui MQK ini, kami berharap kemampuan santri dalam membaca, memahami, dan menjelaskan kitab kuning semakin meningkat. Ini juga bagian dari proses kaderisasi ulama,” ujar Jaro Ade.
Ia menegaskan, pesantren memiliki peran penting sebagai benteng dalam membentuk generasi rabbani yang siap melanjutkan pembangunan daerah dan menjadi pemimpin masa depan.
Menurutnya, MQK bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana mempererat silaturahmi antar pesantren sekaligus mempromosikan nilai-nilai keagamaan dan budaya di Kabupaten Bogor.
“Ini bukan hanya lomba, tapi juga ruang untuk memperkuat ukhuwah dan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat,” tambahnya.
Jaro Ade juga menyebutkan, Kabupaten Bogor memiliki sekitar 3.000 pondok pesantren yang menjadi potensi besar dalam pembangunan daerah. Selain pendidikan agama, pesantren dinilai mampu membentuk karakter, kemandirian, dan integritas santri.
“Kami mengapresiasi para pimpinan pondok pesantren atas dedikasi dan kontribusinya dalam melahirkan berbagai prestasi, baik akademik maupun non-akademik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, H. Raden Enjat Munjiat, menilai MQK menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia, sejalan dengan program nasional.
Ia mengingatkan para peserta untuk menjadikan ajang ini sebagai sarana belajar dan menambah pengalaman, bukan semata mengejar kemenangan.
“Kemenangan sejati adalah ketika kita mampu memberikan manfaat bagi orang lain,” ujarnya.
MQK diikuti santri dari berbagai pondok pesantren yang menampilkan kemampuan membaca dan memahami kitab kuning, mencakup disiplin ilmu seperti nahwu, sharaf, tafsir Al-Qur’an, hadis, hingga ushul fiqh.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi lembaga pendidikan pesantren dalam mengukur keberhasilan proses pembelajaran.
“Kepada dewan hakim, kami tekankan pentingnya menjaga integritas dan amanah dalam penilaian, agar hasilnya adil dan objektif,” pungkasnya.
(Red)













