Example floating
Example floating
HukumNews

Dugaan Pemerkosaan Anak 12 Tahun di Cianjur Dilaporkan ke Polisi, 2 Terlapor Jadi Sorotan

6
×

Dugaan Pemerkosaan Anak 12 Tahun di Cianjur Dilaporkan ke Polisi, 2 Terlapor Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
20260403 200242

CIANJUR, aksaraharian.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban tindak pemerkosaan di wilayah Kampung Cisalak, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi.

Perkara tersebut kini resmi dilaporkan ke Polres Cianjur pada Jumat (3/4/2026). Keluarga korban meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban.

Kuasa hukum korban, Iko Bambang Sukmara, mengatakan pihaknya telah membuat dua laporan polisi sekaligus terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Menurutnya, laporan dipisahkan karena dugaan peristiwa terjadi pada waktu berbeda serta melibatkan terlapor dengan kategori usia yang berbeda.

“Hari ini kami telah membuat dua laporan polisi terkait dugaan pemerkosaan anak di Kampung Cisalak, Desa Cikancana. Laporan dipisahkan karena peristiwa terjadi pada waktu yang berbeda dan usia pelaku juga berbeda,” ujar Iko kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Dalam laporan tersebut, terdapat dua orang terlapor yang kini menjadi fokus penanganan penyidik. Terlapor pertama berinisial FS (30) yang merupakan orang dewasa, sedangkan terlapor kedua berinisial EP (16) yang masih berstatus anak.

Iko menyebut, kedua laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan dilengkapi tanda bukti laporan.

“Kedua laporan sudah diterima oleh Polres Cianjur lengkap dengan tanda bukti laporannya. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar kasus kekerasan seksual terhadap anak ini diproses secara serius dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Ia juga berharap proses hukum terhadap perkara ini mendapat pengawalan publik agar berjalan secara terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat ikut mengawal kasus ini. Negara harus hadir memastikan hukum ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan,” katanya.

Setelah laporan resmi diterima, penyidik Polres Cianjur disebut akan segera melakukan tahapan penyelidikan awal untuk mengungkap dugaan peristiwa tersebut secara terang.

Salah satu langkah penting dalam proses pembuktian adalah pemeriksaan medis atau visum terhadap korban. Pemeriksaan itu rencananya dilakukan di RS Bhayangkara Cianjur sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

“Langkah selanjutnya adalah proses penyelidikan oleh kepolisian. Korban direncanakan menjalani visum di RS Bhayangkara Cianjur untuk melengkapi alat bukti dalam perkara ini,” jelas Iko.

Pihak keluarga berharap penanganan kasus ini dapat berjalan cepat, profesional, dan transparan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dinilai harus ditangani secara serius dan menyeluruh.

(Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *