Example floating
Example floating
NewsPEMERINTAHAN

SamiSade 2023 Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol Diduga Bermasalah

108
×

SamiSade 2023 Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260115 WA0081 1

BOGOR, aksaraharian.com – Program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) Tahun Anggaran 2023 di Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga menyisakan persoalan serius. Proyek betonisasi desa yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut hingga kini disebut belum sepenuhnya diselesaikan, baik dari sisi administrasi maupun pembayaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek infrastruktur desa tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp700 juta dan dinyatakan rampung pada Desember 2023. Namun hingga saat ini, masih terdapat sisa pembayaran kepada pihak kontraktor yang belum dilunasi oleh Pemerintah Desa Sirnagalih.

Seorang kontraktor pelaksana yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, hingga akhir pekerjaan masih terdapat sangkutan pembayaran sekitar Rp30 juta.

“Di akhir pekerjaan Desember 2023 masih ada sangkutan sekitar Rp30 juta. Memang sempat dibayar Rp10 juta oleh kepala desa, namun uang tersebut kemudian diambil kembali oleh pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Jadi secara hitungan, pembayaran tetap belum beres,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).

Menurut narasumber, pihak TPK Desa Sirnagalih sempat menjanjikan adanya pekerjaan lanjutan pada tahun 2024. Janji tersebut disebut menjadi alasan mengapa sisa pembayaran proyek 2023 tidak langsung dipersoalkan secara terbuka.

Namun pada pelaksanaannya, proyek desa tahun 2024 tetap berjalan tanpa melibatkan kontraktor lama. Ironisnya, proyek tersebut masih menggunakan produk beton dari perusahaan penyedia material yang sama, yakni PT U.

“Saya justru masih punya utang beton ke PT U sekitar Rp27 juta dari proyek Sirnagalih 2023. Tapi di 2024, desa masih memakai produk PT U tanpa melalui saya. Padahal kepala desa sendiri mengakui masih ada sangkutan,” ujarnya.

Memasuki tahun 2025, kontraktor mengaku kembali menerima pembayaran sebesar Rp9 juta. Dengan demikian, sisa piutang proyek kini berada di kisaran Rp21 juta. Namun hingga berita ini diturunkan, pembayaran tersebut belum juga diselesaikan.

“Intinya sisa Rp21 juta itu belum dibayar. Sampai sekarang sulit dihubungi dan tidak ada kejelasan. Padahal itu uang pribadi yang harus saya setorkan ke perusahaan penyuplai beton,” tegasnya.

Persoalan ini semakin mencuat setelah beredarnya percakapan internal yang bocor ke media. Percakapan tersebut mengungkap bahwa PT U, selaku penyedia material beton, juga masih memiliki tagihan yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa Sirnagalih.

Perwakilan PT U membenarkan adanya tunggakan tersebut dan menyebut persoalan itu telah berlangsung cukup lama.

“Waktu bertemu langsung dengan kepala desa awal 2024, mereka mengakui memang masih ada sangkutan dengan pihak kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama pengadaan material beton bermula dari proyek tahun 2023 dan bahkan sempat dibahas melalui nota kesepahaman (MoU) dengan nilai anggaran berkisar Rp700 juta hingga Rp1 miliar. Namun hingga kini, realisasi pembayaran disebut belum sepenuhnya rampung.

Tak hanya kontraktor dan pemasok material, persoalan ini juga berdampak pada rekanan lain. Sumarni, salah satu pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mengaku kini harus menghadapi tekanan dari lembaga pembiayaan akibat tersendatnya arus kas.

“Saya juga bingung, yang ditagih itu perusahaan saya. Saya sudah konfirmasi ke pihak desa, tapi jawabannya justru kenapa saya yang nagih, seharusnya kontraktor,” keluhnya.

Fakta adanya pembayaran yang sempat diberikan lalu ditarik kembali, janji pekerjaan lanjutan yang tidak terealisasi, serta penggunaan material dari penyedia yang sama tanpa melibatkan kontraktor sebelumnya, memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana SamiSade Tahun Anggaran 2023 di Desa Sirnagalih.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya menghubungi Pemerintah Desa Sirnagalih dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) guna memperoleh klarifikasi resmi. Namun upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sirnagalih belum membuahkan hasil.

Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons. Bahkan saat didatangi ke kantor desa, kepala desa disebut tidak berada di tempat.

Sikap tertutup tersebut semakin menambah sorotan publik terhadap penyelesaian tunggakan pembayaran proyek SamiSade 2023 serta transparansi pengelolaan anggaran desa.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *