Bekasi, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 secara aman, jujur, adil, dan demokratis.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2026 yang digelar di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, yang mewakili Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutan Plt Bupati yang dibacakan Iman Santoso, dijelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades pada desa-desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir tahun ini. Kami juga mendorong penerapan sistem digital dalam penyelenggaraan Pilkades guna mewujudkan proses demokrasi desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan modern,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, panitia pemilihan hingga masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Iman Santoso menekankan tiga hal penting. Pertama, panitia penyelenggara diminta memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menjaga netralitas selama seluruh tahapan pemilihan. Kedua, para camat diharapkan memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi terhadap desa-desa yang melaksanakan Pilkades agar proses berjalan sesuai ketentuan. Ketiga, seluruh pihak diimbau memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan menghindari penyebaran hoaks, provokasi, maupun ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu jalannya demokrasi desa.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan di tingkat desa, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pilkades yang berkualitas akan melahirkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung aman, lancar, jujur, adil, dan demokratis melalui koordinasi yang solid, komunikasi yang efektif, serta sinergi seluruh elemen.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, tahapan, mekanisme, hingga langkah-langkah strategis pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan mencerminkan demokrasi desa yang berintegritas.
(Red)













