Example floating
Example floating
Hukum

OTT KPK di Bekasi : Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Ditahan Terkait Suap Ijon Proyek

93
×

OTT KPK di Bekasi : Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Ditahan Terkait Suap Ijon Proyek

Sebarkan artikel ini

Jakarta, aksaraharian.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah. Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni HM Kunang yang merupakan ayah kandung Ade, serta Sarjan, pihak swasta yang diduga sebagai penyedia sekaligus pemberi dana ijon proyek.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK, HMK, dan SRJ,” kata Asep.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya serta delapan orang lainnya.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik suap ini diduga bermula setelah Ade Kuswara Kunang resmi menjabat sebagai Bupati Bekasi. Ade kemudian menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan, seorang pihak swasta yang kerap mengerjakan paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, Ade diduga secara rutin meminta dana ijon proyek kepada Sarjan.

Permintaan tersebut disebut disalurkan melalui perantara HM Kunang. Total dana ijon proyek yang mengalir kepada Ade Kuswara dan ayahnya diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dalam perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret perkara korupsi dan menjadi peringatan keras terhadap praktik jual beli proyek di pemerintahan daerah.

 

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *