Example floating
Example floating
News

Menko Muhaimin Lepas 200 Calon Pekerja Migran Asal Cianjur, Penempatan Difokuskan ke Sektor Formal

×

Menko Muhaimin Lepas 200 Calon Pekerja Migran Asal Cianjur, Penempatan Difokuskan ke Sektor Formal

Sebarkan artikel ini
IMG 20260804 WA0068

Cianjur, aksaraharian.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melepas 200 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang akan bekerja di Jepang dan Taiwan. Pelepasan berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026), bekerja sama dengan perusahaan penempatan PMI PT Cipta Jaya Bahtera.

Sebanyak 200 calon pekerja migran tersebut dijadwalkan diberangkatkan secara bertahap mulai 18 Agustus 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Mohamad Wahyu Ferdian, Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi, serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan pemerintah saat ini mengarahkan kebijakan penempatan pekerja migran ke sektor formal. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan perlindungan hukum, kepastian kerja, serta kesejahteraan pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Hari ini Cianjur mengubah wajah penempatan tenaga kerja kita. Kita mulai memberangkatkan pekerja migran di sektor-sektor strategis dan industri yang bersifat formal. Sudah saatnya kita menggeser dari pola penempatan yang didominasi sektor informal ke sektor yang memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik,” ujar Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Cipta Jaya Bahtera, Novi Dahlianti, mengatakan seluruh peserta yang dilepas merupakan warga Kabupaten Cianjur. Selain 200 calon PMI yang siap diberangkatkan, saat ini masih terdapat 30 calon pekerja yang mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan 10 orang lainnya tengah menunggu jadwal keberangkatan ke Taiwan.

Menurut Novi, Taiwan menjadi salah satu negara tujuan yang paling diminati karena menawarkan penghasilan yang kompetitif, proses penempatan yang relatif cepat, serta perlindungan hukum dan jaminan kesehatan bagi para pekerja migran.

Ia menjelaskan, penempatan ke Taiwan pada tahap ini diperuntukkan bagi tenaga caregiver atau pengasuh lanjut usia. Para pekerja akan bertugas memberikan layanan perawatan dan pendampingan kepada warga lanjut usia.

“Pekerjaan sebagai caregiver membutuhkan keterampilan, ketelatenan, dan kepedulian. Profesi ini juga memberikan peluang penghasilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Indonesia,” kata Novi.

Pemerintah berharap penguatan penempatan PMI di sektor formal dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia. Melalui skema tersebut, pekerja diharapkan memperoleh kepastian kontrak kerja, perlindungan hukum, serta akses terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan yang lebih baik selama bekerja di luar negeri.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *