Example floating
Example floating
News

Kepala SMPS Mujahidin Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan Terkait Program Revitalisasi Sekolah

×

Kepala SMPS Mujahidin Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan Terkait Program Revitalisasi Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260824 WA0044

Bogor, aksaraharian.com – Kepala SMPS Mujahidin, Saepudin, S.Pd.I., diduga menghindari wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah di lingkungan sekolah yang berlokasi di Kampung Keroncong RT 03/RW 08, Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin (24/08/26).

Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, Saepudin sempat bertemu dan bersalaman dengan wartawan. Namun, ketika hendak dimintai keterangan mengenai pelaksanaan dan pengelolaan anggaran program revitalisasi, yang bersangkutan disebut memilih meninggalkan lokasi.

Dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan program tersebut turut mencuat setelah awak media memperoleh keterangan dari salah seorang guru dan anggota Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Menurut sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, pekerjaan fisik di sekolah telah berlangsung sekitar 10 hari. Namun, hingga peninjauan dilakukan, papan informasi proyek disebut belum terpasang di lokasi.

“Papan informasi seharusnya dipasang agar masyarakat mengetahui detail kegiatan dan anggarannya. Kami dari pihak P2SP bahkan tidak mengetahui secara rinci proyek ini. Bendahara dan sekretaris juga tidak difungsikan, sementara pengelolaan keuangan sepenuhnya dipegang kepala sekolah,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan program, termasuk kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Praktisi Hukum LSM Anti Korupsi Jawa Barat, Moh. Pahmi Abdul Wahab, S.H., M.H., didampingi Dalimunthe, S.H.

Pahmi menilai pihak sekolah semestinya memberikan ruang kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang.

“Ini hal yang tidak biasa, ada kepala sekolah yang menghindari ketika hendak dikonfirmasi wartawan. Kami dari jajaran LSM Anti Korupsi akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat, Tipikor Polres, Polda, Kasipidsus Kejaksaan Negeri, Kejati, hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” tegas Pahmi.

Ia juga meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan.

“Kami meminta pihak berwenang segera melakukan inspeksi mendadak. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pencairan tahap berikutnya perlu dipertimbangkan untuk ditahan sementara sampai ada kejelasan. Kami akan mengawal persoalan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPS Mujahidin Saepudin, S.Pd.I., belum memberikan keterangan resmi mengenai papan informasi proyek, tata kelola anggaran, maupun pelaksanaan program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah.

Awak media masih membuka ruang bagi pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Asp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *