Example floating
Example floating
News

Satnarkoba Polres Cianjur Amankan Terduga Pengedar di Pasar Ramayana, 2.555 Butir Obat Keras Disita

×

Satnarkoba Polres Cianjur Amankan Terduga Pengedar di Pasar Ramayana, 2.555 Butir Obat Keras Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20261017 WA0006

Cianjur, aksaraharian.com — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur mengamankan seorang pria berinisial JL yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras tanpa izin di kawasan Pasar Ramayana, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sabtu(17/1026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 1.545 butir obat jenis Eximer, 110 butir Trihexyphenidyl, dan 900 butir Tramadol. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.555 butir obat-obatan.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Honda Brio berwarna kuning stabilo dengan nomor polisi D 1656 SBC. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah barang bukti ditemukan di dalam kendaraan tersebut saat petugas melakukan penindakan.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena peredaran obat-obatan keras tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Peredaran

Saat dimintai keterangan di ruang Satnarkoba Polres Cianjur, Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Iwan Hendi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya berfokus pada orang yang diamankan di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pemasok maupun pihak yang diduga mengendalikan peredaran obat-obatan tersebut.

“Kami akan terus mendalami siapa dalang di balik peredaran obat tersebut dan akan menangkap para pelaku,” tegas AKP Iwan Hendi.

Dalam informasi yang beredar, muncul sejumlah nama berinisial AD, HR, dan JD yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan jaringan tersebut. Namun, hingga kini, keterlibatan nama-nama tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Publik Menanti Pengembangan Kasus

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan Satnarkoba Polres Cianjur untuk mengungkap asal-usul ribuan butir obat yang disita, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Pengembangan penyidikan diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai pola peredaran obat-obatan keras tanpa izin di kawasan Pasar Ramayana dan wilayah Kabupaten Cianjur.

Penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat perlu dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan keras agar tidak disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *