Tangerang, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan birokrasi. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Keputusan itu dibacakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Adapun tiga pejabat yang mengalami rotasi jabatan yakni Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selanjutnya, Aji Januardhi Nurogo, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, kini mengemban tugas sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, H. Achmad Kasori, S.KM., M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kini menempati posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus menyesuaikan kebutuhan jabatan dengan kompetensi aparatur melalui penerapan sistem merit.
Menurutnya, setiap jabatan merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk selalu siap menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Maesyal Rasyid juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di jabatan sebelumnya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, membangun koordinasi dengan jajaran di unit kerja, serta langsung bekerja tanpa menunda pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan BKPSDM Kabupaten Tangerang agar mempersiapkan langkah antisipatif menghadapi dinamika birokrasi pada 2027. Pasalnya, sejumlah pejabat struktural Eselon II diperkirakan memasuki masa purna tugas atau pensiun pada tahun tersebut.
Kondisi itu diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan pengembangan karier aparatur secara terukur, dengan tetap memperhatikan kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Maesyal Rasyid berharap rotasi jabatan tersebut mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang makin sejahtera,” pungkasnya.













