Example floating
Example floating
News

Bupati Tangerang Soroti CSR Perusahaan Saat Komisi VII DPR RI Kunjungi Cikupa Mas

×

Bupati Tangerang Soroti CSR Perusahaan Saat Komisi VII DPR RI Kunjungi Cikupa Mas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260826 WA0033

Tangerang, aksaraharian.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas kawasan industri sekaligus menyerap berbagai masukan dan aspirasi dari pelaku usaha serta Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan kawasan industri.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, Komisi VII DPR RI ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi kawasan industri, termasuk hubungan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat di sekitar kawasan.

“Komisi VII ingin mendengarkan langsung terkait dengan keberadaan aktivitas kawasan industri yang ada di Kawasan Industri Cikupa Mas. Yang kedua, dalam rangka menampung usulan-usulan dari pengusaha maupun dari pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi untuk membuat regulasi terkait dengan industri, supaya memberikan kenyamanan,” ujar Maesyal.

Menurutnya, berbagai masukan yang dihimpun dalam kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri.

Selain persoalan regulasi, pembahasan juga menyoroti optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat sekitar kawasan industri.

Maesyal menilai, perusahaan perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait program CSR yang dilaksanakan. Dengan demikian, berbagai kegiatan sosial perusahaan dapat terdata, terarah, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Bukan kurang. Masih banyak yang tidak melaporkan kepada kita, ada program apa saja. Harusnya mereka melaporkan kepada kita program yang mereka jalankan, salah satunya CSR,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang dapat mendorong penguatan forum CSR sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui forum tersebut, program CSR diharapkan dapat lebih terkoordinasi, tercatat, sekaligus memberikan manfaat yang lebih optimal.

“Yang penting koordinasi. Mereka harus berbicara dengan kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” katanya.

Selain CSR, aspek keamanan dan kondusivitas kawasan industri turut menjadi perhatian. Salah satunya terkait potensi praktik premanisme yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan maupun masyarakat.

Namun, Maesyal memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai praktik premanisme di Kawasan Industri Cikupa Mas.

“Sampai sekarang khusus di sini tidak pernah ada laporan. Kita akan terus mengikuti perkembangan ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik oleh perusahaan maupun karyawan, termasuk masyarakat sekitar,” tandasnya.IMG 20260826 WA0031

Usai melakukan dialog dan menyerap aspirasi pelaku usaha, Bupati Tangerang bersama jajaran Komisi VII DPR RI melanjutkan kunjungan dengan meninjau salah satu pabrik yang berada di Kawasan Industri Cikupa Mas.

Rombongan melihat langsung aktivitas produksi pabrik yang bergerak di bidang pembuatan busa atau foam. Produk tersebut digunakan sebagai bahan baku berbagai kebutuhan, seperti kasur, sofa, hingga furnitur lainnya.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Komisi VII DPR RI untuk melihat secara langsung aktivitas industri di lapangan, termasuk proses produksi dan kondisi lingkungan kerja.

Kegiatan ini sekaligus memberikan gambaran mengenai dinamika sektor industri di Kabupaten Tangerang, yang menjadi salah satu kawasan industri penting di Provinsi Banten.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan kawasan industri yang produktif, aman, kondusif, serta berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *