Example floating
Example floating
News

Wabup Intan Tutup Pelatihan Tata Naskah Dinas, Tekankan ASN Jadi Garda Terdepan Digitalisasi Birokrasi

17
×

Wabup Intan Tutup Pelatihan Tata Naskah Dinas, Tekankan ASN Jadi Garda Terdepan Digitalisasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, aksaraharian.com — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi menutup kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Jumat (31/10/25).

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan diikuti oleh para aparatur dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Intan menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta agar siap menghadapi tantangan era digitalisasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, cepat, dan transparan.

“Sebagai ASN, kita harus siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi. Bapak dan ibu peserta pelatihan ini adalah garda terdepan sekaligus teladan dalam membangun birokrasi yang profesional, cepat, dan transparan di era digital,” ujar Wabup Intan saat memberikan sambutan di Aula Rapat BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, Wabup Intan menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membangun birokrasi yang tertib, disiplin, dan dipercaya masyarakat.

“Dari kebiasaan kecil lahir birokrasi yang tertib dan dipercaya. Kepada peserta yang belum kompeten, diharapkan dapat mengikuti pelatihan lanjutan di perangkat daerah masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan kompeten, sementara 17 peserta masih perlu peningkatan kemampuan.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan total 50 jam pelajaran dan mencakup berbagai materi, di antaranya jenis dan susunan naskah dinas, pengamanan serta pengendalian naskah dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, serta praktik penyusunan naskah dinas umum, korespondensi, dan khusus.

“Kami berharap para alumni pelatihan ini dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Terima kasih kepada para widyaiswara, narasumber, dan panitia yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” ujar Beni.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para ASN Kabupaten Tangerang semakin siap menghadapi tuntutan profesionalisme dan transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan daerah.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *