Tangerang, aksaraharian.com – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan sekadar persoalan relokasi pedagang, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan, serta kemajuan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat memimpin rapat koordinasi penataan pedagang eks penampungan Pasar Cisoka, yang dihadiri Forkopimcam Kecamatan Cisoka, perwakilan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), tokoh masyarakat, alim ulama, dan paguyuban pedagang di RM Waroeng Sunda Talaga Bestari, Selasa (04/11/2025).
“Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat Cisoka. Kami telah mendengarkan banyak keluhan baik dari pedagang di luar maupun di dalam pasar. Ini bukan untuk merugikan siapa pun, tetapi demi kebaikan bersama agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan ekonominya tumbuh,” tegas Wabup Intan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Perumda Pasar NKR telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi pedagang yang akan berpindah ke dalam pasar.
Di antaranya gratis sewa los selama tiga bulan pertama, keringanan tarif parkir, serta biaya sewa kios yang terjangkau, sekitar Rp500 ribu per bulan jauh lebih murah dibandingkan di area luar yang mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah. Ini demi kebaikan bersama agar masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib, serta wajah Kecamatan Cisoka menjadi lebih rapi,” ujarnya.
Wabup Intan juga menegaskan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah akan menyediakan kendaraan angkut untuk membantu pedagang memindahkan barang dagangannya ke dalam pasar. Selain itu, ia akan menginstruksikan aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan agar bersinergi dalam pengaturan lalu lintas dan jam operasional kendaraan berat di jalur Cisoka.
“Satpol PP akan mendampingi dengan cara yang baik. Tidak ada obrak-abrik. Semua dilakukan tertib dan berkeadilan,” tambahnya.
Dukungan dari Kecamatan dan Pedagang
Sementara itu, Camat Cisoka Sumartono melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah persuasif kepada para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan. Ia menyebut tiga kendala utama dalam proses relokasi, yakni pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, pengaturan portal akses kendaraan, serta persepsi biaya sewa kios yang mahal.
Namun, menurutnya, kendala tersebut kini telah mendapat solusi. Sebagian besar pedagang juga telah sepakat untuk menempati kios di dalam pasar. Pihak kecamatan berencana mengadakan program promosi dan undian belanja untuk menarik kembali minat pembeli ke Pasar Cisoka.
“Alhamdulillah, kini sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus menjaga komunikasi agar proses ini berjalan lancar,” ungkap Sumartono.
Dukungan juga datang dari Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka, tokoh masyarakat, dan alim ulama. Mereka berharap kebijakan penataan ini benar-benar menjadi solusi permanen setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian.
“Kami sudah menunggu empat tahun agar masalah ini tuntas. Semoga kebijakan ini menjadi penyelamat bagi pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang,” ujar Nana, perwakilan paguyuban pedagang.
Tokoh masyarakat turut menekankan pentingnya penataan tidak hanya di area pasar, tetapi juga pada pengaturan lalu lintas dan jam operasional truk tambang yang selama ini menyebabkan kemacetan dan rawan kecelakaan di jalur Cisoka.
Wabup Intan berharap sinergi seluruh pihak dapat mempercepat penataan pasar dan memperindah wajah Kecamatan Cisoka.
“Insya Allah, setelah penataan selesai, aktivitas ekonomi Pasar Cisoka akan semakin bergairah. Jalanan tidak macet, pasar rapi, dan masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman. Semua ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Hnd













